HUKUM

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan dan Penodongan

koranmonitor – MEDAN | Polsek Percut Seiring tangkap dua tersangka pembacokan dan penodongan air softgun, berinisial WC (22), dan DN (24), warga Jalan Pukat 7 Gang Indah No 5 A.

“Tersangka WC melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap korban dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, sedangkan DN mengancam korban menggunakan airsoftgun, dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP,” jelas Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, Jumat (19/8/2022).

Keduanya melakukan aksinya terhadap korban, Yusup Suripto (45), warga Jalan Pukat Banting I No 72A, Medan Tembung.

Peristiwa sadis pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 21.20 WIB itu disaksikan dan dilaporkan istri korban ke Polsek Percut Seituan, Yuliana Larasati (45).

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula dari adanya suara gaduh di depan rumah korban. Saksi pelapor kemudian keluar dari rumah melihat sejumlah pemuda ribut dengan pria diduga penjaga malam.

Melihat itu, korban mendekat berniat melerai. “Ketika itu, pelapor melihat suaminya menasehati anak anak muda tersebut,” jelas Agustiawan.

Tetapi, dua pemuda yang ribut tersebut membacoki korban dengan parang sehingga jatuh berlumuran darah. Sedangkan, pria terduga penjaga malam bergegas pergi.

Sementara, warga datang melerai. Korban yang mengalami luka pada bagian kepala, kening, dan kedua tangannya kemudian dilarikan ke RS Colombia.

“HP Samsung milik korban hilang,” sebut Agustiawan.

Atas laporan istri korban, kedua tersangka berhasil ditangkap di kediamannya. Mereka mengakui perbuatannya telah membacok dan menodongkan airsoftgun ke korban.

“Tersangka WC mengakui membacok korban dengan senjata jenis samurai beberapa kali di bagian tubuhnya. Sedangkan DN melakukan pengancaman atau penondongan dengan airsoftgun dan tidak menganiaya,’ pungkasnya.

Polisi menyita barang bukti 2 samurai, 1 pisau kecil, 1 pucuk senjata airsoft gun dan 1 besi panjang.KM-fad

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago