LABUSEL | Tim 3 Tekab Polres Labuhanbatu tangkap juru tulis (jurtul) atau penulis KIM Hongkong, diwarung tuak di Desa Bangai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/1/2020).
Tersangka Hermanto Hutabarat (39) diamankan diwarung tuak miliknya, dengan barang bukti 1 kertas berisikan angka pasangan Kim Hongkong tanggal 07 Januari 2021, 1 unit Handphone Merek Nokia berisikan angka pasangan Kim Hongkong Tanggal 07 Januari 2020, dan uang sebesar Rp92.000.
“Benar, kemarin Tim 3 Tekab Resum menangkap penulis Kim Hongkong di Labusel”, ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan.
Kata AKP Parikesit, penangkapan berawal Kamis (7/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB, Tim 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya, tentang adanya permainan judi tebak angka jenis KIM Hongkong.
Menindak lanjuti info tersebut Tim dipimpin Kanit Resum, Iptu Sahat Lumbangaol menuju tempat sesuai, dengan informasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka Jenis KIM Hongkong, serta mengirimkan angka pasangan kepada seseorang berinisial S. Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun tidak ditemukan yang berinisial S.
Kemudian tersangka Hermanto Hutabarat berikut barang bukti, di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.KM-vh/Mahra
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…
koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…
koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…
koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…
koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…
koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…