HUKUM

Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Sumut, Kasus Pengoplosan Gas LPG

koranmonitor – MEDAN | Penyidik Unit 3 subdit I Indag Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar periode 2014-2019, Indra Alamsyah (IA).

Indra ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pengoplosan gas, yang sebelumnya digerebek polisi di Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

“Benar. Penyidik Unit 3 Subdit I Indag melakukan penangkapan terhadap tersangka (mantan anggota DPRD Sumut), dalam dugaan penyalahgunaan LPG 3 kg subsidi,” kata Hadi.

Dikatakan Hadi, tersangka ditangkap pada Sabtu kemarin di Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk diperiksa.

“Penyidik menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud, dan selanjutnya langsung melakukan penangkapan serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal keterlibatan IA dalam kasus pengoplosan gas itu. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

“Masih didalami penyidik (keterlibatan). Saat ini, penyidik melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggerebekan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Pangkalan dengan nama Alysia Rivanola Amelia itu digerebek pada 8 Agustus 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram nonsubsidi.

Dalam penggerebekan itu, Polda Sumut mengamankan tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pekerja. Ketiganya, yakni MN, RSB, dan BM. Ketiga pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpindah-pindah. Tempat pengoplosan yang digerebek polisi ini merupakan tempat kedua.

“Para pelaku ini sering berpindah-pindah melihat situasi mana yang dianggap aman,” kata Teddy.

Pada tempat pertama dan kedua, para pelaku sudah melakukan aksi pengoplosan masing-masing selama enam bulan. Gas yang dioplos itu diedarkan para pelaku di Kota Medan.

“Kemarin sekitar enam bulan, yang ini sekitar enam bulan juga. Kegiatan ini semua di tempat tertutup, tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga tidak bisa masuk. (Diedarkan) sementara masih seputaran Kota Medan,” pungkasnya.

admin

Recent Posts

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago

Tabrakan dengan Truk, 2 Penumpang Innova Tewas di Tol Siantar-Medan

koranmonitor - SIMALUNGUN | Dua orang tewas di tempat pada terjadi di KM 14-15 Jalur…

56 tahun ago

Polres Labusel Lakukan Pencegahan Dini Bahaya dan Keselamatan Berlalu Lintas Kalangan Pelajar

koranmonitor - LABUSEL | Pentingnya keselamatan dalam berkendara membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhan…

56 tahun ago