Polisi evakuasi jasad bayi yang dibuang
ASAHAN-koranmonitor | Pelaku pembuang bayi ke sungai ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan, pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Dusun 5 Desa Sei Silau, Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
Pelakunya berinisial FA (18) penduduk Dusun 5 Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
“Bebar kita telah mengamankan pelaku pembuang bayi tersebut,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (18/11/2021)
Dikayakan Kapolres, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan, guna mengetahui motif pelaku membuang bayi tersebut.
Dijelaskan Putu, pada Selasa,16 November 2021 sekira pukul 09.00 WIB, Warsimin sedang berada di ladangnya dan kemudian menjumpai satu karung goni yang bau menyengat yang tersangkut di pohon sawit yang berada di aliran sungai.
Kemudian Warsimin menarik karung goni tersebut dan membukanya yang ternyata di dalamnya didapati sesesok bayi yang meninggal dunia.
Selanjutnya, Warsimin memberitahukan kepada temanya dan saksi yang lainya dan langsung melaporkan ke Polsek Prapat Janji pada Polres Asahan.KM-tim
koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…
koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…
koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…
koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…
koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…