HUKUM

Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi Polmed, Pelaku Sakit Hati Dituduh Mencuri

koranmonitor – MEDAN | Polsek Sunggal berhasil menangkap pria yang membunuh mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) berinisial BAL (19), warga Kecamatan Batang Toru.

“Tersangka berinisial RH (20), warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap tadi malam dikediamannya,” sebut Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/2023).

Korban dari pembunuhan itu adalah mahasiswi berinisial BAL (19), warga Kecamatan Batang Toru. Dia ditikam tersangka di salah satu kamar kos Jalan Sipirok Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (7/4/2023).

“Untuk motifnya nanti kita sampaikan secara resmi ya, pelaku masih diperiksa,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban diserang seorang pria di dalam kamar kosnya. Saksi mata bernama Ryan mengaku, mendengar suara minta tolong dari arah kamar kos korban

“Kami dan penghuni kos lain langsung ke sana untuk memastikan apa yang terjadi,” katanya.

Setibanya di kamar kos yang berada di lantai 2 nomor 45, mereka terkejut melihat korban dalam kondisi tidak berdaya dan mengalami luka tusuk.

“Punggungnya berdarah. Korban sempat menyampaikan bahwa dia diserang oleh laki-laki,” pungkasnya.

Sakit Hati Dituduh Mencuri
Alasan tersangka RH nekat menghabisi nyawa mahasiswi Polmed tersebut, dikarenakan sakit hati. Dia dendam karena karena korban, warga asal Kabupaten Asahan yang sudah dikenalnya sering menuduhnya mencuri.

“Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal, itu menurutnya tidak benar,” beber Kapolsek Sunggal.

Dendam itu kemudian membuat tersangka ingin melampiaskannya dengan cara kekerasan. Dua hari dia berpikir, dan memilih keputusan pembunuhan terhadap korban.

“Jadi tersangka dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu,” ungkap Chandra.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis.

“Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal,” terang Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.

Sementara, Usman mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

“Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi,” ungkapnya.

Korban mengalami 16 luka tikaman di sekujur tubuhnya, ditikam pisau tipis pemotong buah.

Tersangka kenal dengan korban karena sempat bekerja bangunan sekitar tempat kos mahasiswi tersebut.

“Tersangka dikatai oleh korban. Dimana jumpa, di depan umum, tersangka mengaku kerap diejek-ejek pencuri,” sebut Usman.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago