Pelaku (tengah) di Mapolres Tanjung Balai
TANJUNG BALAI-koranmonitor | Satreskrim Polres Tanjung Balai menangkap pria penganiaya ayah tirinya Burhanuddin Minka (57), Jumat (10/12/2021) sekira pukul 20.30 Wib.
Pelaku berinisial TILM (30) bekerja sebagai Nelayan warga, Gang Aman Link XII Kel Pulau Sinardan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Minggu (12/12/2021) membenarkan penangkapan tersangka Teguh Indra Laksamana Margolang.
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban (ayah tiri tersangka) bernama Burhanuddin Minka
Kapolres menjelaskan, penganiayaan terhadap korban terjadi Sabtu 20 November 2021 sekira pukul 20.30 Wib dirumah korban.
Awalnya korban pulang ke rumah dan melihat tersangka bertengkar dengan ibunya (istri korban) bernama Nur Aisah. Lalu korban menasehati tersangka. Namun tersangka tidak senang dan melakukan penganiayaan dengan meninju bagian pelipis mata sebelah kiri dan punggung korban, dengan menggunakan tangan kanannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berdarah pada bagian pelipis mata sebelah kiri. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang Berlaku.
” Atas perbuatannya, Tersangka dipersangkakan pada pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” ucap Kapolres Tanjung Balai mengakhiri.KM-red
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…