HUKUM

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Parkir Mesjid Al Jihad

koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di pelataran parkir, Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku bernama M. Ihsan (29) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II Kel. Binjai Kec. Medan Denai Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa itu dialami oleh korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga Kel Komad III Kecamatan Medan Kota, pada Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 14.20 wib.

“Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel / terpasang di sepeda motor,” kata Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada.

“Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak mesjid untuk mengecek rekaman CCTV,” jelasnya dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Lanjut Kapolsek menambahkan dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor honda beat BK 4261 AMD warna merah.

Sekira 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2858 ATK milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.

“Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya diparkiran mesjid,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

“Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Sekitar Pukul 16.30 WIB dari kediaman rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BK 4261 AMD milik pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksinya,”ungkapnya dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. KM-fad/red

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago