Tiga pelaku saat diinterogasi Kapolsek Medan Area
MEDAN-koranmonitor | Tiga tersangka pembongkaran rumah ditangkap petugas Polsek Medan Area, dari tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.
Ketiganya adalah, Leo Vernando Sirait (21), warga Jalan Menteng 7 Gang Ria, Herman Pitrus Purba (29), warga Jalan Menteng VII, Gang Garuda dan Muhammad Ari Pradana, warga Jalan Bukit Lawang Bahorok.
Akibat pencurian di Kompleks Villa Kenanga Blok C, Jalan Menteng VII pada Sabtu (10/4/2021) lalu itu, korban menderita kerugian sekira Rp 200 juta.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, pada Sabtu (10/4/2021), korban atasnama F membuat laporan rumahnya dibongkar maling, tapi pelaku belum diketahui.
“Laporan korban langsung kami tindaklanjuti hingga tersangka berhasil ditangkap dari tempat terpisah,” kata Faidir, Selasa (13/4/2021).
Dia menyebut, tersangka mencuri barang-barang milik korban seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah, dan BPKB.
Dari tangan para pelaku, polisi amankan barang bukti berupa perlengkapan rumah tangga merk Tupperware, tv, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur.KM-vh
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…
koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…
koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…
koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…
koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…