Tiga pelaku saat diinterogasi Kapolsek Medan Area
MEDAN-koranmonitor | Tiga tersangka pembongkaran rumah ditangkap petugas Polsek Medan Area, dari tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.
Ketiganya adalah, Leo Vernando Sirait (21), warga Jalan Menteng 7 Gang Ria, Herman Pitrus Purba (29), warga Jalan Menteng VII, Gang Garuda dan Muhammad Ari Pradana, warga Jalan Bukit Lawang Bahorok.
Akibat pencurian di Kompleks Villa Kenanga Blok C, Jalan Menteng VII pada Sabtu (10/4/2021) lalu itu, korban menderita kerugian sekira Rp 200 juta.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, pada Sabtu (10/4/2021), korban atasnama F membuat laporan rumahnya dibongkar maling, tapi pelaku belum diketahui.
“Laporan korban langsung kami tindaklanjuti hingga tersangka berhasil ditangkap dari tempat terpisah,” kata Faidir, Selasa (13/4/2021).
Dia menyebut, tersangka mencuri barang-barang milik korban seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah, dan BPKB.
Dari tangan para pelaku, polisi amankan barang bukti berupa perlengkapan rumah tangga merk Tupperware, tv, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur.KM-vh
koranmonitor - MEDAN | Mantan Bupati Langkat periode 2019–2024, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dan abangnya Iskandar…
koranmonitor - MEDAN | Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) membahas kerjasama bidang pendidikan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung percepatan implementasi Bus Rapid Trans…
koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui anggotanya melakukan kesalahan karena…
koranmonitor - MEDAN | Ketua DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST mengaku…
koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran…