HUKUM

Polisi Tembak Dua Pencuri Pintu dan Pagar Makam di Perkuburan Kristen

ASAHAN-koranmonitor | Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Area Perkuburan Kristen P.K.O.K Lingkungan II Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Kedua pelaku berinisial Y.W alias Yopi (25) warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, dan P.A alias Kimpau (25) warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yustina Ginting (61) warga Jalan Melati I No. 10 Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan pada Selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 11.00 wib.

“Korban melaporkan semula dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan Alm. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku,” kata Ipda Charles, Rabu (16/2/2022).

Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama sama saksi melihat ke kuburan dan setelah di cek pagar, serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang diambil oleh pelaku. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000 melaporkan kepada petugas.

“Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan pelaku Y.W. Petugas menangkap Y.W yang sedang berada di depan rumahnya di Jalan Sei Dua Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan sekira pukul 14.30 wib,”jelasnya.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Y.W melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku Y.W di bawa Ke RS Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, dan pada saat di RS umum pelaku Y.W mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang berinisial P.A yang turut ditangkap di Jalan Sei Kopas Kel. Sendang Sari,” katanya.

Petugas pun kembali mendapat perlawanan dari pelaku P.A yang berusaha menyerang petugas.

“Untuk pelaku P.A turut diberikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha menyerang petugas. Selanjutnya pelaku P.A juga di larikan ke RSU Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis. P.A mengaku ia sudah dua kali melakukan pencurian tersebut,” tandasnya. KM-yus

admin

Recent Posts

Ini Langkah Startegi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara serah terima…

56 tahun ago

PT LNK Tegaskan Tak Akan Penuhi Tuntutan Warga Bukit Malintang: Tidak Berdasar Hukum

koranmonitor - LANGKAT | PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan ganti…

56 tahun ago

Target PAD Kota Binjai Tak Capai, Diduga Miliaran Rupiah Pajak Restoran Bocor, APH Diminta Dalami

koranmonitor - BINJAI | Kota Binjai diguncang temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…

56 tahun ago

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago