koranmonitor – MEDAN | Polisi tembak kaki pelaku Pencurian di rumah ibadah Vihara Satya Budha Visidhu Marga Jalan Pabrik Tenun Kel. Sei Putih Kec. Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang, Minggu (23/2/2025) mengatakan, pelaku bernama Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Ayahanda.
“Pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Marga pada Minggu 16 Februari sekira pukul 03.50 Wib. Dalam aksinya pelaku terekam Kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dan memanjat pagar,” sebut Kapolsek.
Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru, guna proses hukum lebih lanjut.
Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu 22 Februari 2025, saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda, Kec. Medan Petisah. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Vihara Satya Budha Visidhu Marga,”jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.
“Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan Tim medis dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya terhadap pelaku di kenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP. KM-fah/red