Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • HUKUM
  • Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curas di Asahan
  • ASAHAN
  • HUKUM

Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curas di Asahan

admin 26/10/2021
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curas di Asahan

Pelaku dengan kedua kaki luka tembak bersama barangbbukti

ASAHAN-koranmonitor | Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial WY (27) terpaksa ditembak kedua kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap, Senin (25/10/2021) petang.

Dari tangan tersangka WY, petugas Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menyita 1 unit sepeda Motor Supra 125X warna merah Nopol BK 6175 LJ dan 1 unit Hp Vivo Y30i.

Tersangka WY warga Dusun IV Desa Tanjung Alam kec. Sei dadap Kab. Asahan, melakukan aksi curas terhadap korban berinisial  KRS (18) warga Lingkungan I Kel. Bunut kec. Kota kisaran Barat  kab. Asahan

“Benar seorang pemuda berinisial WY diamakan karena melakukan pencurian dengan kekerasan, pada Sabtu 23 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang melintas di Jalan lintas simpang pabrik benang kel. Sidomukti. Tiba-tiba seorang pemuda atau tersangka yang tidak dikenal memepet dan menendang korban. Selanjutnya tersangka merampas HP miliknya lalu pelaku kabur.

Setelah dilakukan penyelidikan Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jahtanras IPDA Dian P Simangunsong SH.MH. bersama Timnya, senin 25 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib menemukan keberadaan tersangka di Kec. Aek ledong Kab. Asahan.

Perugas pun langsung mengamankan tersangka, dan saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur, mengenakan kedua kakinya kemudian tersangka diberikan perawatan.

Lalu tersangka di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,KM-tim

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Tinjau Adhyaksa Peduli Vaksin Covid-19 di Dairi, Kajati Sumut Disambut Tari Era-Era
Next: Jadi Agen Sabu, Pensiunan PNS di Binjai dan Temannya Ditangkap

Comment

Related Stories

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
  • SUMUT

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

Fahmi - 18/08/2025
2991666680
  • NASIONAL

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

Koranmonitor 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.