HUKUM

Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembongkaran Toko Ponsel Plaza Medan Fair

koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel atau handphone (hp) milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair.

Dalam pengungkapan tersebut pelaku
Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 Wib.

“Pelaku warga Jalan S. Parman Gang Sor Kecamatan Medan Petisah, kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH, Minggu (6/10/2024).

Kapolsek menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 wib, ketika korban yang merupakan warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama Kecamatan Pancur Batu sedang menonton bioskop, dan counter ponsel miliknya sedang keadaan tutup.

Korban pun mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair, bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door dan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di steling sudah hilang,” jelasnya dan aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 unit Hp android dan Iphone kondisi bekas. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian, dan mengambil 26 Unit hp android dan Iphone bekas di toko ponsel milik korban, yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair,” ucapnya.

Kepada petugas, Kompol Yayang menyebutkan pelaku mengaku, sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan, dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno, 1 baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, 1 buah tang, gunting dan pengait besi, 1 Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA,” pungkasnya. KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago