Ketum KNPI Haris Pertama mengalami luka akibat diserang OTK
JAKARTA-koranmonitor | Polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Setelah pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.
“Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, dilansir dari Detik.com, Rabu (2/3).
Azis Samual dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama. Azis Samual ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan 5 tersangka.
“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang untuk pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.
Polisi telah memeriksa 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan 5 tersangka ini, berkembang hingga memanggil Azis Samual.KMC
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…