Ketum KNPI Haris Pertama mengalami luka akibat diserang OTK
JAKARTA-koranmonitor | Polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Setelah pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.
“Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, dilansir dari Detik.com, Rabu (2/3).
Azis Samual dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama. Azis Samual ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan 5 tersangka.
“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang untuk pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.
Polisi telah memeriksa 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan 5 tersangka ini, berkembang hingga memanggil Azis Samual.KMC
koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap terkait…
koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…
koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…
koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…
koranmonitor - BINJAI | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan,…