HUKUM

Polisi Ungkap Penyebab Wanita Nekat Sayat Kemaluan Teman Kencannya

koranmonitor – MEDAN | Pihak kepolisian mengungkap penyebab wanita berinisial AST (28), yang nekat menyayat kemaluan teman kencannya hingga kritis di salah satu hotel di Sibolga.

Peristiwa itu bermula, adanya penolakan tersangka AST untuk berhubungan badan dengan korban berinisial OG (28). Itulah yang memicu atau latar belakang terjadinya aksi sadis wanita sayat kelamin pria teman kencannya di Sibolga.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/2/2023) mengatakan, saat pelaku menolak berhubungan badan, korban marah-marah.

Penolakan pelaku membuat korban emosi, lalu mengambil pisau miliknya dan mengarahkan ke tersangka. Korban mengancam akan menikam dan menyebarkan video mesum mereka.

“Tapi, pisau berhasil direbut oleh tersangka, kemudian melukai bagian kemaluan korban,” terang Hadi.

Disebutkan Hadi, korban dan tersangka sudah berhubungan sejak Juli 2022 lalu, dan bukan pasangan suami istri.

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah berteman sejak Juli 2022,” sebut Hadi.

Atas perbuatan sadisnya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dihukum penjara selamanya 5 tahun.

Sebelumnya, peristiwa menggegerkan terjadi di sebuah hotel kota Sibolga. Kemaluan seorang pria, OG (28), disayat wanita teman kencannya hingga kritis, Sabtu (25/2/2023) malam.

Informasi dihimpun, aksi nekat dan sadis itu dilakukan oleh AST (28), yang check in bersama korban di Hotel SB Jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk

koranmonitor - LABUSEL |  Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Orang Terlibat Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…

56 tahun ago

Paminal Polda Sumut OTT Polantas di Pos Sudirman Medan

koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…

56 tahun ago

PMPTSP Pematangsiantar Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA BPSDM Sumut

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…

56 tahun ago