HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran 25 Kg Sabu di Perairan Selat Malaka

koranmonitor – LABUHANBATU | Tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 Kilogram (Kg), di perairan Selat Malaka, Senin (1/8/2022).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan pengungkapan peredaran sabu tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba Pantai Timur Pulau Sumatera pada 22 Juli 2022.

Kemudian, personel Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan tersebut.

Tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap bersama Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu melakukan penyelidikan secara intensif sejak 23 – 31 Juli 2022.

“Berhasil diamankan dua tersangka berinisial AS (37) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, JI (46) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah,” ujar AKBP Anhar.

Dari pengembangan ke dua tersangka tersebut, akhirnya dapat disita 4 bungkus sabu yang telah disimpan di dalam plastik hitam seberat 3.603,34 gram.

“Selain itu juga disita satu plastik klip berisi sabu 2,5 gram netto dan satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK, serta satu gulung jaring ikan yang dipergunakan kedua tersangka,” katanya.

Kedua tersangka mengaku sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan-kawannya yang bekerja sebagi nelayan setelah berhasil menjaring. Selanjutnya menyimpan dan menyisihkan barang haram itu untuk dijual nantinya sebagai modal usaha.

“Kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Anhar.

Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka, yaitu satu tas besar warna biru berisi 20 bungkus sabu berat 19.255,4 netto,1 plastik berisi 4 bungkus narkotika sabu berat 3.603,34 gram netto.KM-yus

admin

Recent Posts

Mali U-17 Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1

koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…

56 tahun ago

PELTI Sumut Gelar Rakerprov, Pelantikan Bersama hingga Kompetisi Tenis 19-22 Agustus

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…

56 tahun ago

Serahkan SK Dukungan di Musda Golkar Sumut ke DPP AMPG, Dedi : Kami Berharap Musa Rajekshah Memimpin Kembali

koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…

56 tahun ago

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

56 tahun ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

56 tahun ago

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…

56 tahun ago