HUKUM

Polres Batu Bara Tangkap 3 Tersangka Narkoba

BATU BARA | Satres Narkoba Polres Batu Bara membekuk 3 tersangka dari tiga lokasi berbeda. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu seberat 3,5 gram.

Ketiga tersangka masing-masing Ali Imron (33) seorang pengangguran warga Dusun. X. Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Tersangka dibekuk di Gang Janda Dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dari tangannya berhasil disita barang bukti 1 pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika sabhu seberat 1.35 gram, 1 bong alat hisap, 2 mancis dan 2 pipet.

Tersangka kedua yang dibekuk di
Dusun X Gang yang sama adalah Arwin alias Erwin (48), berprofesi sebagai nelayan warga Dusun X Gang Suka Maju.

Dari tangannya petugas menyita 3 paket narkotika sabhu dikemas plastik transparan seberat 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan 1 buah kotak rokok.

Sedangkan tersangka ketiga adalah Heri Nasution alias Heri (36) seorang nelayan warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Tersangka dibekuk di kediamannya dengan barang bukti 1 paket Narkotika sabhu berat 0.62 gram dan 1 unit HP.

Demikian paparan Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendry DB. Tobing kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Dikatakan Tobing, pada penggrebekan yang dilaksanakan pada Rabu (8/7/2020) mulai pukul 06.30 Wib, personil dibagi 6 tim dibawah komando Kasat Reserse Narkoba.

Dikatakan Tobing, penggerebekan dilaksanakan menyahuti informasi akurat diterima dari masyarakat, yang mengeluhkan peredaran Narkotika dilingkungannya.

“Pada saat itu saya langsung memimpin anggota Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara sebanyak 24 personil yang dibagi menjadi 6 tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dan berhasil meringkus 3 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu”, ucap AKP Henry DB. Tobing.

Kepada wartawan AKP Henry DB. Tobing menjelaskan pemberantasan Narkoba dilaksanakan secara rutin oleh Polres Batu Bara bersama Polsek sejajaran. Ini dilakukan menyahuti tekad Kapoldasu dan Kapolres Batu Bara memberantas Narkotika hingga ke akarnya.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

Bapenda Medan Siap Terapkan Layanan “Go Digital”, Target Realisasi 2027

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…

56 tahun ago

Bobby Nasution, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Medan, Program Rumah untuk Rakyat Dipercepat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…

56 tahun ago

Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…

56 tahun ago

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago