Categories: HUKUM

Polres Batubara Tangkap Pelaku Penipuan Masuk PNS di Kab. Simalungun

BATUBARA | Menjanjikan dan meyakinkan korban bisa diluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun, Nur Dosniriana Saragih (40) (foto) ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Kel Bukit Sopa Kec Sitalasari Kodya P. Siantar tepatnya didepan Kampus Universitas Simalungun (USI).

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Pandu Winata, SH. S.Ik. MH kepada wartawan, Kamis (1/8/2019) petang membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka penipuan CPNS, Rabu (31/7/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wib disaksikan keluarga dan pelapor.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menyita, 1 pakaian PNS Warna Coklat dan 3 Buku Tabungan Bank Sumut an. Nur Dosniriana Saragih warga Jalan Jaya Tani, Gang Anggrek III No 9, Lingkungan II Medan.

Tersangka ditangkap setelah korban Erika Perangin angin (pelapor) warga Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara membuat laporan polisi di Polres Batubara No. LP/166/VII/2019/Reskrim tgl 02 Juli 2019 dilanjutkan surat penangkapan No. Sp Kap/231/VII/Res.1.8./2019/Reskrim, Sp Dah/55/VII/Res.1.8./2019/Reskrim dan Sp Gas/460/VII/Res.1.8./2019/Reskrim.

Pada pengaduannya korban menyebutkan, sekitar April 2018 tersangka yang setiap bertemu selalu mengenakan seragam PNS berwarna coklat pada pertemuan dengan korban memastikan dapat meluluskan dirinya menjadi CPNS di Pemkab Simalungun.

Selain Erika Perangin angin, Fredi Tamsal yang merupakan suami Erika juga dijanjikan dapat diluluskan menjadi PNS di Pemkab Simalungun. Untuk itu tersangka meminta biaya pengurusan sebesar Rp270 juta.

Korban yang sangat ingin menjadi PNS menyanggupi permintaan tersangka yang kemudian minta ditransfer melalui rekening tersangka di Bank Sumut Unit Kebun Kopi Kec Sei Suka Kab Batubara.

Namun setelah pengumuman Oktober 2019, nama korban tidak muncul sehingga timbul kecurigaan terhadap tersangka. Meski demikian tersangka berkilah masih dapat mengusahakan kelulusan korban. Bahkan tersangka meminta uang tambahan dengan dalih untuk pengurusan ke BKD Simalungun.

Guna meyakinkan korban, tersangka mengajak korban ke BKD Simalungun namun yang masuk kedalam kantor hanya tersangka sedangkan korban disuruh menunggu di luar kantor.

Pada April 2019, tersangka masih menjanjikan dapat meluluskan korban dan suaminya menjadi PNS. Agar korban yakin, tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada korban yang ditandatangani tersangka sebesar Rp270 juta.

Merasa telah ditipu akhirnya Erika Perangin angin membuat laporan polisi ke Polres Batubara 02 Juli 2019. Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Batubara berkoordinasi dengan Polres Pematang Siantar melakukan penangkapan terhadap tersangka Nur Dosniriana Saragih di Jl. Sisingamangaraja Pematang Siantar, Rabu (31/07) pukul 21.00 WIB.

Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Batubara guna tindak lanjut.KM-eps

admin

Recent Posts

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara, Terima Suap Rp74 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Mantan Bupati Langkat periode 2019–2024, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dan abangnya Iskandar…

56 tahun ago

Yayasan UISU dan Pemko Tanjungbalai Bahas Kerjasama Bidang Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) membahas kerjasama bidang pendidikan…

56 tahun ago

Bobby Nasution Dukung Percepatan Implementasi BRT Mebidang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung percepatan implementasi Bus Rapid Trans…

56 tahun ago

Polda Akui Personelnya Sempat Tangkap Ketua NasDem Sumut di Pesawat

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui anggotanya melakukan kesalahan karena…

56 tahun ago

Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap di Naik Pesawat

koranmonitor - MEDAN | Ketua DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST mengaku…

56 tahun ago

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran…

56 tahun ago