Polres Labuhan Batu Tangkap Pria Pengguna Sabu di Simpang Ajamau

oleh

koranmonitor – LABUHAN BATU | Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya, dalam anggota peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), berhasil menangkap seorang pria pengguna narkoba jenis sabu.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, Ipda Sastrawan Ginting, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 20.39 WIB, di salah satu penginapan di sekitar Simpang Ajamau, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.

Tersangka yang diamankan berinisial I (40), warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi, namun aksinya berhasil digagalkan petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram bruto, 1 unit HP Realme, uang tunai Rp150.000, dan 1 unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, SH, menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif dalam membantu anggota kepolisian memberantas narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Polres Labuhan Batu akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku korupsi narkotika. Mari bersama menjaga Labuhan Batu agar terbebas dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Arwin. KM-R