HUKUM

Polres Labusel Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba

koranmonitor – LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), bersama jajaran berhasil menangkap 3 jaringan pengedar narkoba dalam waktu dua hari.

Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka ditangkap di tempat terpisah dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan lainnya turut disita.

“Dalam kegiatan penindakan pelaku narkoba sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu,” terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).

Dijelaskannya, dalam dua hari operasi pemberantasan narkoba itu, 3 pria ditangkap ketika sedang mengedarkan barang haram sabu-sabu.

Awalnya, pada 6 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Darmawan alias Gendon (36), tak jauh dari kediamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Polisi menyita barang bukti 1 dompet 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp100.000, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat.

Selanjutnya, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 11.40 WIB dilakukan penangkapan di Jalan Tomu Tua Lingkungan Kampung Malim Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

Bersama tersangka Alfani Agianta Sembiring alias Yanta (39), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat ditemukan 1 kaca pirex berisi lekatan sabu, 2 plastik diduga berisi sabu, 2 mancis, 1 kaca pirek kosong, 1 alat isap bong, dan 1 jarum suntik.

Di tempat terpisah, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 18.10 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel melakukan penindakan di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Polisi menangkap tersangka Yusuf Purba alias Yusuf (28), warga Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 0.52 gram, uang penjualan sebesar Rp 50.000,- dan 1 dompet kecil.

Arfin menegaskan, pihaknya tetap konsisten dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dia berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya dan peredaran narkoba.

“Pelaku narkoba terus kita perangi sampai ke jaringannya. Kita harap masyarakat dapat memberi informasi ke kita setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya, terutama narkoba. Sebab, narkoba menjadi biang dari berbagai tindak kejahatan,” pungkas Arfin. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago