HUKUM

Polres Labusel Selidiki Penyelewengan BBM Bersubdisi di SPBU Kecamatan Torgamba

koranmonitor – LABUSEL | Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran menyelidiki praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi.

Penyelidikan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang menyebut adanya distribusi BBM bersubdisi jenis Bio Solar secara ilegal, di salah satu SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang disebutkan,” kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, Kamis (24/4/2025).

Dalam informasi warga disebutkan, telah terjadi penyelewengan distribusi BBM bersubdisi sebanyak dua kali menggunakan truk Colt Diesel kuning tanpa plat nomor polisi.

BBM Bio Solar itu kemudian dibawa ke salah satu rumah di kawasan Pinang Awan, tepatnya di samping rumah makan kawasan tersebut.

Dugaan ini memunculkan spekulasi adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.

“Namun, berdasarkan penyelidikan pada Rabu (23/4/2025)pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, belum ditemukan adanya tanda-tanda penyalahgunaan BBM bersubsidi,” sebut Kapolres Labusel.

Menurut penuturan karyawan SPBU berinisial Z, di SPBU tersebut sempat terjadi penghentian pengisian BBM ke truk kuning karena gangguan jaringan internet hingga mengakibatkan sistem barcode tidak berfungsi.

“Truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi sementara, dan kembali setelah jaringan normal untuk melanjutkan pengisian BBM ke dalam tangki kendaraan yang sesuai standar,” tuturnya.

Bahkan, lanjut AKBP Aditya, penyelidikan dilakukan hingga mendatangi ke rumah seorang warga berinisial HD yang disebut berhubungan dengan truk.

“Tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, maupun BBM atau peralatan lain yang dapat dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi,” ujarnya.

Kendati demikian, kepolisan tetap memberikan arahan kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengingatkan pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan, termasuk penggunaan plat nomor resmi.

Dalam kaitan itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring SEMBIRING Muham memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli rutin ke SPBU di wilayah hukumnya, terutama pada jam rawan malam hari.

“Jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar segera dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

koranmonitor - PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat…

35 menit ago

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan, apresiasi kepada Pasukan…

1 jam ago

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…

5 jam ago

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…

5 jam ago

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…

6 jam ago

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

17 jam ago