2 tersangka pengedar ganja diamankan bersama barang bukti. (Foto. KMC)
koranmonitor – BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (6/8/2025). Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45).
Baca Juga:
Musnahkan Polrestabes Medan 19.830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Paman dan Keponakan Asal Tanjung Balai Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan bungkus ganja kering dengan berat total 13 kilogram, satu tas, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ismail Pane mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berawal dari informasi masyarakat.
“Kami menerima laporan adanya dugaan beredarnya narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar AKP Ismail Pane dalam keterangannya.
Baca Juga:
Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Kab. Madinah
Saat kedua tersangka sepakat melakukan transaksi, petugas langsung menyusun rencana dan melakukan penyergapan di lokasi yang telah ditentukan. Begitu ganja dikeluarkan dari dalam tas, petugas langsung menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp900 ribu per kilogram, dan berniat menjual kembali seharga Rp1,5 juta per kilogram, ungkap AKP Ismail.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan menegaskan komitmennya untuk terus menyebarkan narkoba di wilayah hukumnya. KM-ded/Red
koranmonitor - MEDAN | Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar Diskusi…
koranmonitor - MEDAN | Camat Medan Tembung bersama unsur Muspika menertibkan enam orang 'pak ogah'…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk memerdekakan provinsi…
koranmonitor - MEDAN | Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan…
koranmonitor - MEDAN | Kompak membawa 29,9Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi, paman dan…
koranmonitor - MEDAN | Rencana pembangunan kawasan perumahan elit Grand Cemara Asri di Jalan Pasar…