HUKUM

Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Ditangkap

koranmonitor – BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (6/8/2025). Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45).

Baca Juga: 

Musnahkan Polrestabes Medan 19.830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

Paman dan Keponakan Asal Tanjung Balai Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan bungkus ganja kering dengan berat total 13 kilogram, satu tas, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ismail Pane mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya dugaan beredarnya narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar AKP Ismail Pane dalam keterangannya.

Baca Juga:

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Kab. Madinah

Saat kedua tersangka sepakat melakukan transaksi, petugas langsung menyusun rencana dan melakukan penyergapan di lokasi yang telah ditentukan. Begitu ganja dikeluarkan dari dalam tas, petugas langsung menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp900 ribu per kilogram, dan berniat menjual kembali seharga Rp1,5 juta per kilogram, ungkap AKP Ismail.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan menegaskan komitmennya untuk terus menyebarkan narkoba di wilayah hukumnya. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Medan

koranmonitor - MEDAN | Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar Diskusi…

56 tahun ago

Camat Medan Tembung Bawa 6 Orang ‘Pak Ogah’ ke Polsek untuk Dibina

koranmonitor - MEDAN | Camat Medan Tembung bersama unsur Muspika menertibkan enam orang 'pak ogah'…

56 tahun ago

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk memerdekakan provinsi…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

koranmonitor - MEDAN | Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan…

56 tahun ago

Paman dan Keponakan Asal Tanjung Balai Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

koranmonitor - MEDAN | Kompak membawa 29,9Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi, paman dan…

56 tahun ago

Elemen Masyarakat Tolak Mafia Tanah di Proyek Grand Cemara Asri, Lahan 4,8 Hektare Milik Warga Diduga Dicaplok

koranmonitor - MEDAN | Rencana pembangunan kawasan perumahan elit Grand Cemara Asri di Jalan Pasar…

56 tahun ago