HUKUM

Polresta Ambon Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan, Awalnya Minum Miras Bareng

koranmonitor – AMBON | Satuan Reskrim Polresta P Ambon, Polda Maluku meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama-sama.

Ketiganya adalah, MM (19), AM (18) dan AR (18), warga Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Jumat (20/12/2024) malam.

Dijelaskannya, penganiayaan secara bersama-sama itu diawali kebersamaan korban, Hanan Anwar Pelu alias Han (20), warga Kecamatan Leihetu, Kabupaten Maluku Tengan, dengan para tersangka mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Mereka bertemu di samping Pujasera Universitas Pattimura – Kecamatan Teluk Ambon – Kota Ambon, pada 18 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIT.

Namun, pengaruh miras itu membuat mereka tidak bisa menguasai diri, hingga terjadi perselisihan berujung pengeroyokan terhadap korban.

“Setelah mengonsumsi miras bersama-sama, terjadi cekcok, hingga penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” jelas mantan Ps Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan itu kemudian dilaporkan korban ke Polresta P Ambon, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah dalam waktu berbeda, kemarin.

“Ketiga pelaku pengeroyokan itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tutupnya. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago