HUKUM

Polresta Ambon Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan, Awalnya Minum Miras Bareng

koranmonitor – AMBON | Satuan Reskrim Polresta P Ambon, Polda Maluku meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama-sama.

Ketiganya adalah, MM (19), AM (18) dan AR (18), warga Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Jumat (20/12/2024) malam.

Dijelaskannya, penganiayaan secara bersama-sama itu diawali kebersamaan korban, Hanan Anwar Pelu alias Han (20), warga Kecamatan Leihetu, Kabupaten Maluku Tengan, dengan para tersangka mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Mereka bertemu di samping Pujasera Universitas Pattimura – Kecamatan Teluk Ambon – Kota Ambon, pada 18 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIT.

Namun, pengaruh miras itu membuat mereka tidak bisa menguasai diri, hingga terjadi perselisihan berujung pengeroyokan terhadap korban.

“Setelah mengonsumsi miras bersama-sama, terjadi cekcok, hingga penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” jelas mantan Ps Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan itu kemudian dilaporkan korban ke Polresta P Ambon, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah dalam waktu berbeda, kemarin.

“Ketiga pelaku pengeroyokan itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tutupnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Wanita Kakak Beradik di Medan Kompak Jualan Sabu

koranmonitor - MEDAN | Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik, karena…

56 tahun ago

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas: Kita Siap Menyambut Program Strategis Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara 10 kota di Indonesia,…

56 tahun ago

Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah dan Ajak Warga Sumut Manfaatkan Kesempatan Ini

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat…

56 tahun ago

Wilayah Labuhan Batu dan Labusel Fokus Penindakan Narkoba, 43 Kg Sabu Disita

koranmonitor - MEDAN | Sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan…

56 tahun ago

Wartawan Dianiaya Preman Diduga Suruhan PT UG Melapor ke Polisi

koranmonitor - MEDAN | Insiden terjadi saat unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung…

56 tahun ago