HUKUM

Polresta Ambon Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Dijual Rp4 Juta untuk Beli Miras

koranmonitor – AMBON | Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Ambon, Polda Maluku.

Tersangka Anto Ibrahim Marasabessy alias Anto (22), warga Desa Baru Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon sempat menjual sepeda motor curiannya seharga Rp4 juta.

“Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan tersangka untuk membeli makanan dan minuman keras (miras),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin, SIK, SH, Sabtu (12/10/2024).

Kata Yaqin, tersangka mencuri sepeda motor Suzuki GSF 150 merah hitam plat nomor polisi DE 4674 LJ milik korban, Abu Bakar Siauta di depan ruko Ongko Liong Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Jumat (27/9/2024) sekira pukul 02.00 WIT.

“Tersangka melihat sepeda motor korban parkir dengan kunci tidak dicabut, lalu mencurinya,” kata Yaqin.

Selanjutnya, sambung Yaqin, tersangka membawa sepeda motor korban ke Desa Kailolo Pulau Haruku dan dijual kepada penadah, MM seharga Rp4 juta.

Sementara, korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Ambon keesokan harinya dan mengaku merugi Ro20 juta.

Berdasarkan penyelidikan polisi, terangkat berhasil ditangkap di Pasar Mardika, Ambon. Dia mengakui perbuatannya.

Dari pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi juga dapat menyita barang sepeda motor milik korban berikut STNK atas nama Abu Bakar Siauta. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago