Polrestabes Medan Bakar Narkoba Senilai Rp37 Miliar
MEDAN-koranmonitor | Barang bukti narkoba senilai Rp37 miliar lebih, dari hasil operasi penangkapan selama sekitar 3 bulan, musnahkan dengan dibakar di Polrestabes Medan, Selasa (9/11/2021).
Narkoba senilai puluhan miliar itu diantaranya 22.820,1 gram sabu, 1.165 butir erimin 5.155 butir alprazolam, 2,844 gram heroin, 135 butir pil ekstasi dan 197,22 gram ganja.
Para tersangka diantaranya masing – masing Andi Nova Siregar, M Azhar Nasution, Jakie alias Van Han Soui dan Monica Cristian (pasangan suami istri), Gurdip Singh, Mahendra Janu, Vernando Simanjuntak seluruhnya warga Medan dan dan Eric Ambalagen warga Batubara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kasat Narkoba Rikki Ramadhan mengatakan, narkoba senilai Rp37 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mengunakan mobil penggiling dari BNN Sumut, ” papar Kombes Riko.
Sebelum dilakukan pemusnahan barang haram tersebut akan dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Polda Sumut, untuk mengetahui kandungan narkobanya.
“Sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan narkoba yang bisa merusak mental generasi bangsa. Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 8 tersangka ditangkap berbagai tempat di Medan dan daerah lain, ” bebernya.
Dari 8 tersangka yang diamankan akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika. Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 2 juta per jiwa yang diselamatkan.
“Jika ditotal barang haram itu mencapai 37 miliar,” terangnya.
Karena itu, tambah Kombes Riko, tidak akan mengendurkan dalam pemberantasan dan penindakan kepada pengedar narkoba di Kota Medan.
“Semuanya harus dituntaskan. Kalau ada gembong narkoba melawan petugas sikat habis,” jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, diharapkan kepada masyarakat kota Medan turut serta dalam pemberantasan narkoba di Medan.
“Kota Medan harus harus aman dari peredaran narkoba,” jelasnya.
Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengaku bangga melihat petugas Polrestabes Medan sangat luar biasa mengungkap kasus narkoba di Kota Medan. Ada langkah tegas dalam mengungkap penyelundupan narkoba di Medan. “Kita juga berharap generasi bangsa Indonesia jauhkan narkoba,” jelasnya.KM-fad
koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…
koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…