koranmonitor – MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kawasan padat penduduk di Jalan Pelajar Timur Ujung, Kecamatan Medan Denai, yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba, Minggu (7/9/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (43), yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, timbangan digital, uang hasil penjualan, serta alat isap sabu.
Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP Marvel, mengatakan operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Dari tangan pelaku yang kami duga sebagai pengedar, disita beberapa paket sabu, timbangan, dan uang hasil penjualan. Kami juga menemukan sejumlah alat isap sabu di lokasi,” ujar Marvel, Senin (8/9/2025).
Untuk mencegah aktivitas serupa, polisi membakar barak narkoba yang dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penggunaan sabu. Selain itu, kawasan tersebut akan ditempatkan dalam pengawasan ketat aparat.
“Kami pastikan praktik serupa tidak terulang agar masyarakat tidak resah. Jika kembali ditemukan, penggerebekan akan langsung dilakukan,” tegasnya. KM-ded/R





