koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran rel Kereta Api, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (18/12/2025) sore.
Hasilnya, dua orang pria tak terduga bandar narkoba berinisial SH dan MT ditangkap. Polisi menyita barang bukti dua paket sabu siap edar dan uang tunai.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan, selain barang bukti narkoba, memasang juga mengamankan drone, yang diduga digunakan untuk mengganggu pergerakan petugas.
“Kita sudah berulang kali melakukan penggerebekan di tempat ini, dan kali ini berhasil mengamankan 2 orang pelaku serta drone,” jelasnya, Jumat (19/12/2025).
Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi. Petugas menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya mendapat perlawanan dari beberapa warga. Aksi warga terhenti setelah memutuskan melakukan tindakan tegas terhadap warga. KM-ded/R






