Polrestabes Medan Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

oleh
Polrestabes Medan Musnahkan 19.830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, Kamis (7/8/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan kilogram sabu.

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan sebelumnya yang menjerat tiga orang pria.

Ketiganya, yakni MAS (29), MJN (24) dan ARL (29). Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 20 kg sabu dan 58.750 butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pemusnahan itu merupakan bentuk pertanggung jawaban yuridis pihaknya sebelum melimpahkan berkas untuk tahap selanjutnya.

“Ini hasil dari dua penindakan, dengan total tiga tersangka,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Dari jumlah barang bukti tersebut, sebanyak 19,830 Kg sabu dan 58.131 butir ekstasi dimusnahkan. Sementara sisanya disisihkan untuk keperluan labfor.

“Penyisihan untuk labfor 170 gram sabu dan 619 butir ekstasi. Tidak ada barang bukti yang di sisihkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya,” tuturnya.

Seluruh barang bukti, sebelum dimasukkan ke mesin incinerator, dilakukan pemeriksaan oleh tim labfor. Barang bukti dipilih secara acak oleh audiens yang hadir dan dilakukan pengecekan. KM-ded/Red