HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus 35 Tersangka Narkoba

koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan bersama jajaran menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, yang menjadi faktor utama kejahatan di tengah-tengah mayarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pemberantasan narkoba itu dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan, diantaranya Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Pancur Batu, Kecamatan Medan Tembung,

Kemudian, di Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Patumbak, Kecamatan Medan Timur, dan Kecamatan Kutalimbaru.

“Ada 31 TKP yang dilakukan penindakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ini merupakan hasil kerja spartan yang dilakukan personel dengan mengamankan sebanyak 35 orang,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Gidion menerangkan, pemberantasan narkoba itu dilakukan personel dengan menggerebek kawasan-kawasan, yang dianggap sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Dari 35 orang yang diamankan sebanyak 30 orang ditahan dan 5 orang dilakukan rehabilitasi,” terangnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menjelaskan Polrestabes Medan juga melakukan pengungkapan sebanyak empat kasus tindak pidana peredaran narkoba.

Pertama dilakukan di Jalan Sei Mencirim, Sunggal pada 21 Februari 2025 dengan mengamankan seorang tersangka berinisial MN (32), warga Pidie, Aceh bersama barang bukti sabu seberat 33 kg.

Kasus kedua pada 11 Maret 2025 terhadap tersangka TC (37) di Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Selayang, dan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 18.219 butir.

Selanjutnya, kasus ketiga disita barang bukti sabu seberat 1 kg milik tersangka MH (37) saat dilakukan penangkapan di Jalan Penampungan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 5 Maret 2025.

Sedangkan kasus keempat berhasil ditangkap lima tersangka berinisial DA (29), MB (27), A (59), MP (50) dan Y (40). Dalam penangkapan pada 18 Februari 2025 berhasil disita barang bukti berupa 34 botol ketamine serta pil alprazolam sebanyak 2.800 butir.

“Pengungkapan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan ini menjelang dan memasuki Bulan Ramadan dengan mengamankan total keseluruhan tersangka sebanyak 8 orang serta barang bukti sabu 34 kg, ekstasi 18.219 butir, ketamine 34 botol dan alprazolam 2.800 butir,” terang Gidion.

Dia menambahkan, Polrestabes Medan dan jajaran dari hasil pengungkapan narkoba yang dilakukan dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat dari bahanya peredaran narkotika.

“Penindakan ini terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…

56 tahun ago

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…

56 tahun ago