koranmonitor – MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan Karya Pembangunan, Helvetia, Kota Medan.
Dia adalah, Syahrozi Nasution (41), ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,85 gram dan 1 unit sepeda motor jenis matic.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Senin (8/9/2025) menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Karya Pembangunan, Medan.
“Selanjutnya pada Sabtu 30 Agustus 2025 siang, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi yang dimaksud,” katanya, Senin (8/9/2025).
Dalam penindakan itu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyamar sebagai pembeli dan tersangka tidak curiga.
“Tersangka ditangkap di depan rumahnya saat naik sepeda motor hendak mengantarkan narkoba,” ungkap AKBP Thommy.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari pria bernama Ryan Safana Harahap.
“Terhadap Ryan juga sudah ditangkap. Keduanya sudah dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. KM-ded/R