HUKUM

Polrestabes Medan Tangkap Ketua PP Medan Area Kasus Dugaan Penganiayaan

koranmonitor – MEDAN | Ketua PAC PP Medan Area berinisial RPT  akhirnya ditangkap di Provinsi Aceh, setelah dilaporkan seorang warga yang mengaku menjadi korban penganiayaan.

“Benar, ada seorang terduga pelaku penganiyaan kita amankan dari daerah Aceh, pada Selasa (12/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (13/4/2022).

Kata dia, RTP kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses pemeriksaan. Kedua belah pihak yang bertikai saling membuat laporan atas kasus yang sama.

“Jadi, kedua belah pihak saling membuat laporan kasus penganiayaan, laporannya split,” katanya.

Firdaus menjelaskan, kasus itu berawal pada Kamis (31/3/22). Kedua belah pihak sebelumnya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan.

Salah seorang korban berinisial FS (30) menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialami keluarganya berawal saat ayahnya berinisial PY (51) bertengkar, dengan seorang wanita berinisial R (25) di salah satu toko ponsel.

Tak lama kemudian datang puluhan orang menjemput PY dan mengaku menganiayanya. Kasus ini akhirnya menyeret oknum ketua OKP ke ranah hukum.

Sedangkan R juga mengaku menjadi korban penganiayaan oleh PY (51). Akibatnya, wanita ini mengalami luka berdarah di bagian bibir. Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Area, sehingga PY juga telah diamankan.

“Untuk pelaku RPT sudah kita tahan,” pungkasnya.

Sementara Ketua PAC PP Medan Area RPT membantah dan mengaku, tidak ada melakukan pemukulan korban.

“Hanya saja yang memukul anggotanya yang resah melihat sikap beringas Pilu menghajar kepada seorang wanita bernama Ruri Novita Irawan alias Ovi (25). Sehingga anggota spontan melakukan pemukulan, tapi tidak ada disiksa. Namun saya terbawa – bawa ikut melakukan pemukulan, ” ucapnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/4/2022) siang.

Mengenai dirinya lari dan tertangkap di Aceh oleh polisi pada padai Selasa, tanggal 12 April 2020 dinihari, dia hanya meminta persoalan itu cepat selesai.

“Saya tidak takut, hanya saja pemberitaan yang ada itu tidak benar ini ada aktor intelektualnya untuk menggiring saya sebagai pelakunya, ” ujarnya sembari berharap persoalan ini harus cepat selesai.KM-fad

admin

Recent Posts

Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB Hingga 30 September 2025

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memberikan…

56 tahun ago

DPR RI Apresiasi Langkah Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru

koranmonitor - JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik langkah…

56 tahun ago

Layaknya Seorang Ayah, Wali Kota Medan Motivasi Siswa Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan motivasi kepada para…

56 tahun ago

Lokasi Judi Terbesar Diduga Milik Oknum Tentara di Karo Belum Tersentuh

koranmonitor - MEDAN | Penindakan terhadap praktik perjudian yang dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut…

56 tahun ago

Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

koranmonitor - MEDAN | Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu…

56 tahun ago

Transparansi kepada Masyarakat, KI Provsu Desak Pengadaan Website Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melakukan kunjungan kerja…

56 tahun ago