Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa
koranmonitor – MEDAN | Pria berinisial AT ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena melakukan tindak asusila atau pelecehan terhadap seorang perawat Rumah Sakit (RS) berinisial ES.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Rabu (4/1/2023) membenarkan penangkapan pelaku pelecehan seorang perawat RS.
“Sudah kita tangkap, oelaku merupakan rekan korban sebagai perawat. Kini pelaku juga sudah dilakukan penahanan,” sebut Kompol Fathir.
Penangkapan itu dilakukan, menyusul viralnya video seorang perawat Intensive Care Unit (ICU) berinisial AT, diduga melakukan tindak asusila terhadap karyawan perempuan rumah sakit berada di Jalan TB Simatupang.
Dari pernyataan korban, peristiwa itu terjadi, Sabtu (24/12/2022). Saat itu, korban sedang membersihkan ruang ICU yang di dalamnya ada seorang pasien sedang tidak sadarkan diri.
Lalu pelaku kemudian datang dari belakang, dan langsung melakukan pelecehan terhadap korban.
Atas kejadian itu, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak rumah sakit, namun tak dapat jawaban pasti untuk perlindungan.KM-fad/red
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa program Makan…
koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…
koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…
koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…