HUKUM

Polri: Pengelola Judol Server China-Kamboja Raup Untung Capai Rp20 Miliar

koranmonitor – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, pengelola peladen (server) dan marketing judi online (judol) jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup untung hingga Rp20 miliar.

“Keuntungan yang didapat pengelola server dan marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tangerang) sekitar Rp15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/1/7/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu juga mengungkapkan, para pengelola server dalam menjalankan aksinya dibantu oleh para operator, yang mendapatkan gaji Rp7–10 juta per bulannya.

Diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, Dittipidum mengamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari NKP selaku administrasi keuangan. Kemudian, RA, DN dan AN selaku pengelola server dan marketing judol.

Sementara sisanya, yakni SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH dan SA berperan sebagai operator judol.

“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.

Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.

Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi kedua situs judol tersebut secara masif kepada jutaan nomor.

“Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” katanya.

Uang hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang. KMC/ant

koranmonitor

Recent Posts

Kapolda Sumut Hadiri Hari Santri : Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren

koranmonitor - BINJAI | Ribuan santri dari berbagai pelosok Sumatera Utara memadati Lapangan Merdeka Binjai,…

56 tahun ago

Personel Dit Narkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Ditangkap Polres Binjai

koranmonitor - MEDAN | Personel Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam…

56 tahun ago

Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tidak Sesuai HET

koranmonitor - MEDAN | Tim Satgas Pangan Pusat bersama Subdit Indag Polda Sumut melakukan sidak…

56 tahun ago

Perkuat Literasi Media, BI Sumut Gelar Capacity Building Jurnalisme Digital di Bandung

koranmonitor - BANDUNG | Puluhan wartawan ekonomi binaan yang Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera…

56 tahun ago

Dana Ahli Waris PNS di Sumut Belum Cair, Anak Yatim Piatu Penderita Gagal Ginjal Butuh Perhatian

koranmonitor - TEBING TINGGI | Hak ahli waris seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumatera Utara…

56 tahun ago

Jaga Keselamatan Santri, Gubernur Sumut Minta Kabupaten dan Kota Gratiskan PBG Pesantren

koranmonitor - BINJAI | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten…

56 tahun ago