HUKUM

Polri: Pengelola Judol Server China-Kamboja Raup Untung Capai Rp20 Miliar

koranmonitor – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, pengelola peladen (server) dan marketing judi online (judol) jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup untung hingga Rp20 miliar.

“Keuntungan yang didapat pengelola server dan marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tangerang) sekitar Rp15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/1/7/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu juga mengungkapkan, para pengelola server dalam menjalankan aksinya dibantu oleh para operator, yang mendapatkan gaji Rp7–10 juta per bulannya.

Diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, Dittipidum mengamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari NKP selaku administrasi keuangan. Kemudian, RA, DN dan AN selaku pengelola server dan marketing judol.

Sementara sisanya, yakni SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH dan SA berperan sebagai operator judol.

“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.

Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.

Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi kedua situs judol tersebut secara masif kepada jutaan nomor.

“Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” katanya.

Uang hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang. KMC/ant

Fahmi -

Recent Posts

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB di Kota Bangun

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan berbagai satuan kerja (Satker) Polda Sumut menangkap puluhan warga…

56 tahun ago

Sadis! Wanita 72 Tahun Tewas Dibantai Perampok di Jalan Balai Desa Helvetia

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisal AA berusia 72 tahun ditemukan…

56 tahun ago

Apes! 2 Pengedar Sabu Ditangkap saat Tunggu Pembeli

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari dua tempat berbeda,…

56 tahun ago

Pelecehan Seksual Siswi SMP, Oknum Guru Olahraga di Tanjung Morawa Ditangkap

koranmonitor - LUBUK PAKAM | Diduga mencabuli atau melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Guru olahraga…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Jalan Putri Hijau, 25 Rumah Hangus

koranmonitor - MEDAN | Kebakaran hebat terjadi di kawasan permukiman penduduk Jalan Putri Hijau, Kelurahan…

56 tahun ago

Hari Kedua KKSU 2025: Antusiasme Tinggi, Dimeriahkan Lomba Internasional

koranmonitor - MEDAN | Hari kedua gelaran Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2025, Sabtu (19/7/2025)…

56 tahun ago