HUKUM

Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Motor Honda Warga Langkat yang Tertidur di Halte

koranmonitor – BINJAI | Apes benar yang dialami pemuda asal Kabupaten Langkat yang kehilangan sepeda motor Honda BK 5950 PAT, saat sedang bermain – main di Kota Binjai.

Kapolsek Binjai Kota AKP Arnawati MH, Rabu (15/5/2024) ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan, korban berinisial IS bersama saksi MR serta AA, ketiganya warga Desa Tanjung Keliling Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

Awalnya, pada Senin 22 April 2024, ketiga usai bermain ingin kembali pulang ke kediamannya. Karena kelelahan mereka berhenti untuk istirahat dan tertidur di halte Jalan Sudirman depan Kodim 0203/Lkt. Sepeda motor yang dikendarai diparkir dekat halte.

” Saat terbangun korban melihat sepeda motornya sudah raib atau tidak di tempat. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan dengan LP.B/28/IV/2024/S PKT/Polsek Binjai Kota, kehilangan dan mengalami kerugian Rp9000.000,” ucap Kapolsek.

AKP Arnawati menyebutkan pelaku pencurian sudah berhasil ditangkap yakni berinisial MA alias Kucai dan R alias Riky, warga Kelurahan Tangsi.

” Pelaku mengaku, saat melintasi lokasi kejadian melihat sepeda motor korban terparkir tanpa kunci stang. Dari situlah niat untuk mengambil dan melarikan sepeda motor korban,” sebut Arnawati.

Untuk membawa kabur sepeda motor, pelaku menggunakan gunting yang sudah disiapkan. Setelah melihat sekeliling, Kucai mendorong kereta menjauh dari lokasi, dan menemui R di kediamannya Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota.

Selanjutnya R dan acai membawa sepeda motor tersebut kearah Binjai Selatan, untuk digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp2.5000.000. Uang hasil menggadaikan sepeda motor tersebut digunakan kedua pelaku untuk bermain judi .

“Kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek AKP Arna. KM-Andi/red

koranmonitor

Recent Posts

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago