ASAHAN | Unit Reskrim Polsek Kisaan dipimpin Ipda Arbin Rambe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (30/7/2018) sekira pukul 06.30 wib.
Kapolsek Kisaran, Iptu Rianto mengatakan, ketiga pelaku yakni Hendra Saragih Alias Jimi (24) wag Jalan Merak Kel Lestati Kec Kistim Kab.Asahan, Aron Siagian (32) warga jalam Murai Kel. Gambir Baru Kec Kistim. Kab Asahan dan Edi Samosir (35) warga jalan Sei Hasan Kel Teladan Kec. Kistim Kab. Asahan.
Ketiga pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pondok Bungur Kel. Lestari Kec Kistim kab Asahan. Akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami kerugian Rp.2.330.000.
Kapolsek menjelaskan, awalnya pada 24 Juli 2018 dilokasi kejadian ketiga pelaku melakukan tindak pidana curas 1 dompet warna coklat berisikan selembar STNK sepedamotor Jupiter BK 3857 QB, 1 lembar STNK sepedamotor kawasaki Ninja BK 5516 VAH dan uang sebesar Rp230.000 dan 1 handphone merk Samsung J2 Prime warna kuning emas.
Dalam aksinya, salahsatu pelaku menyiramkan pasir ke mata korbannya. Sedangkan pelaku lain memukul leher dan bibir korban hingga terjatuh. Lalu pelaku mengambil barang milik korban sambil mengancam dengan pisau dan melarikan diri ke arah kebun sawit.
Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Kisaran dan petugaspun melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku telah diketahui, petugaspun menangkal satu pelaku dan diperoleh barangbukti hape Samsung J2 Prime. Dan selanjutnya meringkus dua pelakunya beserta barangbukti 1 pisau yang di gunakan oleh pelaku.red