HUKUM

Polsek Kota Pinang Bekuk Tiga Pelaku Curat, Satu Ditembak

KOTA PINANG-koranmonitor | Polsek Kota Pinang pada Polres Labuhanbatu, berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (24/52021).

DPO itu adalah Muliabdi Nasution alias Mail, warga Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu.

Mail tak sendiri. Dia ditangkap bersama dua rekannya, Agus Sahab Hasibuan alias Agus, dan Junaidi Harahap alias Ijun.

Keduanya juga merupakan warga Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu.

“Ketiga tersangka diringkus berdasarkan laporan korban Nurtiana Lase, dengan LP/84/Res.1.8/V/2021/SPKT/SU/LBS/Sekta Kota Pinang, tanggal 19 Mei 2021,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH, melalui Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, Selasa (25/5/2021).

Dikatakan Kapolsek Kota Pinang, aksi curat yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin, 17 Mei 2021 sekira pukul 05.50 WIB di bengkel milik Anto di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lingkungan Kampung Bedagei tepatnya di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Kala itu, korban Nurtiana Lase ditemani temannya, Ade Ariansyah Dalimunte memarkirkan mobil pikcup di bengkel mobil milik Anto laku istirahat dan meletakkan tas tangan di dekat kaki.

Selanjutnya, tidur dengan pintu mobil tidak terkunci dan pada saat bangun tas yang terletak di dekat kaki tidak ada lagi di tempatnya (hilang).

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsekta Kota Pinang,” kata AKP Bambang Gunanti Hutabarat.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Francis Saragi, langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku.

“Pelaku Mail pun berhasil ditangkap. Saat ditangkap itulah pelaku Mail melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas, dan dengan tindakan tegas dan terukur Mail dapat diringkus beserta tersangka Agus, dan Junaidi berikut barang bukti dari hasil kejahatan,” ungkap AKP Bambang Gunanti Hutabarat.

Dari ketiga tersangka, sambung perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini, berhasil diamankan barang bukti sebilah pisau berukuran 12 centimeter, tas tangan warna coklat, KTP Nurtiana Lase, kartu ATM BRI milik korban, kartu mahasiswa korban.

“Kemudian, seuntai perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, mainan kalung bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, gelang tangan bertuliskan milik korban yang terbuat dari perak, tiga lembar surat tukang mas Kiara, dan satu jam tangan,” terang AKP Bambang Gunanti Hutabarat.

Kini, sambung mantan Kanit Ranmor Polrestabes Medan ini, ketiga pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara Polsek Kota Pinang, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Imbas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Kota Pinang.KM-vh

admin

Recent Posts

Santri di Medan Selayang Diduga Dianiaya Teman, Alami Trauma Berat

koranmonitor - MEDAN | Seorang santri di salah satu pesantren kawasan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,…

2 jam ago

Debitur PT Bank Sumut Ditahan Kasus Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit Rp1,6 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…

4 jam ago

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut: Laporan Ini Demi Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

koranmonitor - MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan…

4 jam ago

Jelang Keputusan Bunga Acuan BI, Rupiah dan Harga Emas Turun

koranmonitor - MEDAN | Pada hari ini pelaku pasar akan menanti kebijakan suku bunga cuan yang…

4 jam ago

Pertemuan Putin dan Zelensky Mulai Direncanakan, Tempatnya Masih Rahasia

koranmonitor | Gedung Putih mengatakan saat ini tengah direncanakan pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin…

5 jam ago

Muncul Usulan agar BP Haji Jadi Kementerian Sendiri

koranmonitor - JAKARTA | Di tengah revisi Undang-Undang (UU) Haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara…

6 jam ago