Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Toko Elektronik Jalan Pasundan

oleh
Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Toko Elektronik Jalan Pasundan
Tersangka Abrori Siregar (kiri), dan tersangka saat beraksi mengambil barang usah membobol toko elektronik. (Foto. Red)

koranmonitor – MEDAN | Seorang pelaku pembobolan toko eletronik di Jalan Pasundan No 51-1, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Sabtu (19/4/2025).

Bersama tersangka Abrori Siregar (45), warga Jalan PWS Medan Petisah diamankan barang bukti, 1 helai baju warna hijau dan 1 topi pet hitam.

“Dalam aksinya, tersangka mencuri 3 unit televisi 32 inchi dan 1 speaker aktif,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Senin (21/4/2025).

Kata Tambunan, pencurian itu diketahui pemilik toko Suparyadi (62), warga Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah ketika hendak membuka tempat usahanya pada Sabtu (19/4/2025) pagi.

Ketika itu, korban melihat barang di toko elektronik miliknya telah berserakan. Korban kemudian mengecek CCTV dan melihat pencurian dengan pemberatan itu, dilakukan tersangka pada Kamis (17/4/2025) dan Jumat (18/4/2025) malam.

“Korban melihat ada 1 orang laki-laki yang masuk ke dalam tokonya melalui jendela belakang,” terang Poltak Tambunan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Baru dengan LP/B/297/IV/2025/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.

“Dari penyelidikan didapati informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan PWS Gang Buntu, lalu dilakukan penangkapan,” pungkasnya. KM-ded/Red