Tersangka Abrori Siregar (kiri), dan tersangka saat beraksi mengambil barang usah membobol toko elektronik. (Foto. Red)
koranmonitor – MEDAN | Seorang pelaku pembobolan toko eletronik di Jalan Pasundan No 51-1, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Sabtu (19/4/2025).
Bersama tersangka Abrori Siregar (45), warga Jalan PWS Medan Petisah diamankan barang bukti, 1 helai baju warna hijau dan 1 topi pet hitam.
“Dalam aksinya, tersangka mencuri 3 unit televisi 32 inchi dan 1 speaker aktif,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Senin (21/4/2025).
Kata Tambunan, pencurian itu diketahui pemilik toko Suparyadi (62), warga Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah ketika hendak membuka tempat usahanya pada Sabtu (19/4/2025) pagi.
Ketika itu, korban melihat barang di toko elektronik miliknya telah berserakan. Korban kemudian mengecek CCTV dan melihat pencurian dengan pemberatan itu, dilakukan tersangka pada Kamis (17/4/2025) dan Jumat (18/4/2025) malam.
“Korban melihat ada 1 orang laki-laki yang masuk ke dalam tokonya melalui jendela belakang,” terang Poltak Tambunan.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Baru dengan LP/B/297/IV/2025/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
“Dari penyelidikan didapati informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan PWS Gang Buntu, lalu dilakukan penangkapan,” pungkasnya. KM-ded/Red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…