HUKUM

Polsek Medan Baru Tangkap Pemuda Pencabulan

MEDAN-koranmonitor | Pemuda pengangguran pelaku pencabulan anak dibawah umur, berhasil ditangkap Reskrim Polsekta Medan Baru.

Pelaku bejat ini, Maulana Jaka Ibrahim (22) warga Jalan Starban Gang Lurah, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan, Polonia Medan,Kodya Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kejadian ini, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 15.00 Wib, diketahui oleh Teti Oktavia (38) warga Jalan Starban, Polonia Medan, selaku orang tua korban berusia (14) pelajar, bahwa anaknya tidak berada dirumahnya. Khawatir, Teti pun menanyakan Anugrah selaku teman korban

Anugrah mengatakan kalau anaknya dibawa pelaku Maulana Jaka Ibrahim. Dan tidak lama berselang korban pulang ke rumahnya dan menanyakan, siapa yang telah membawanya.

Korban menjawab orang membawanya adalah Maulana Jaka Ibrahim dan menerangkan dirinya telah di cabuli pelaku di sebuah rumah kosong, tepatnya di Gang Landasan Ujung, Kecamatan Polonia.

Mendengar kejadian ini,Teti Oktavia membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru, guna penyelidikan selanjutnya.

Berdasarkan Laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku serta pelakupun ditangkap petugas.

Saat dikonfirmasi media ini, Rabu (3/3/2021), Kapolsek Medan Baru,Kompol Aris Wibowo Sik,melalui Kanit Reskrim,Iptu Irwansyah Sitorus,membenarkan, pelaku ditangkap.

“Benar, pelaku pencabulan anak dibawah umur,sudah kita tangkap,”kata Irwansyah.

Dilanjutkannya, untuk hasil sementara penyidikan, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah, mencabuli korban layaknya hubungan suami istri, dengan memberikan uang kepada korban sebanyak Rp30.000 sebagai uang jajan,”ucapnya.

Ditegaskannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (1). Jo Pasal 76 (d) Subider Pasal 82 Jo 76 (e) dari UU RI No.35 Tahun 2014,Tentang Perlidungan Anak ,dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.KM-mora

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago