HUKUM

Polsek Medan Sunggal Tembak 3 Pelaku Begal Antardaerah

koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal memberikan tindakan tegas dan terukur kepada 3 kawanan begal, yang telah beraksi di sejumlah daerah kabupaten/kota di Sumut.

Ketiganya adalah, MR (21), JK (21), dan DH (21), seluruhnya warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengungkapkan, ketiga tersangka telah beraksi di 12 kabupaten/kota, di antaranya Tebingtinggi, Binjai, Medan, Deli Serdang dan Batubara.

“Aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pembegalan terhadap driver ojek online bernama Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang pada 27 Mei 2025 lalu.,” ungkap Rudi Silaen, Kamis (19/6/2025).

Dijelaskannya, awalnya petugas meringkus MR dan menyusul tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.

“Dari hasil interogasi Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya di Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka. Petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” jelasnya.

“Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas kabupaten/kota,” tambahnya.

Kara Silaen, pihaknya telah mengendus keberadaan seorang otak pelaku, dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial RDG (21).

“Pelaku juga merupakan anggota geng Motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama Group “Senja Family” beralamat di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigara gara Patumbak Deli Serdang.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor Supra X 125 putih merah nomor polisi BK 5725 AGE, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 jaket hitam, 1 jaket abu-abu, 3 pasang nomor plat polisi Plat sepeda motor. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Terungkap Dipersidangan, Kuasa Hukum Singgung Rp11,2 Juta Raib dari Rekening Terdakwa Rahmadi

koranmonitor - TANJUNGBALAI | Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan mengganggu dugaan pelanggaran lain, yakni…

56 tahun ago

PT Anteraja Akan Dituntut ke Pengadilan, Imbas Tak Bayar Pesangon Karyawan

koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…

56 tahun ago

Bicara Soal Infrastruktur, Ijeck Harap Pembangunan Giant Sea Wall Tuntaskan Masalah di Pulau Jawa

KORANMONITOR.COM, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengomentari penyetopan anggaran untuk pembangunan Ibu…

56 tahun ago

Jatanras Polda Sumut Dukung Penuh Perobohan Sarang Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan dukungan penuh untuk penindakan…

56 tahun ago

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab disapa, Mpok Alpa…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba di Langkat dan Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…

56 tahun ago