koranmonitor – MEDAN | Polsek Medan Timur meringkus dua pria karena dipergoki melakukan pencurian besi.
Dua ‘rayap besi’ itu adalah, Maragading Siregar dan Rudi Riswandi, kini meringkuk di sel.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, keduanya dipergoki tengah beraksi di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur, Jumat (3/10/2025).
“Penangkapan keduanya atas laporan Amsyaruddin Noor warga Tanjung Mulia, Medan Deli,” jelasnya, Senin (6/10/2025).
Ketika itu, pelapor mendapati kedua tersangka telah merusak beton penutup drainase untuk diambil besinya.
Bersama tersangka diamankan 14 batang besi juga turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Pengakuannya, pelaku Rudi yang inisiatif membongkar besi. Lalu temannya Maragading ikut-ikutan. Rencana besi mau dijual ke pengelola barang bekas tapi belum sempat,” ujarnya. KM-ded/R