Maling kabel diamankan bersama barang bukti. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Polsek Medan Tuntungan meringkus Sabirin (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, seorang tersangka pencurian kabel di bekas rumah sakit Ananda Putri.
“Tersangka ditangkap atas laporan Meiyati Simatupang (60), warga Jalan Bunga Mawar XXI, Medan Selayang,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu M Ammar Riswandha Praja Manggala, Senin (20/10/2025).
Dalam laporannya, korban mengetahui sejumlah kabel instalasi listrik lantai 2 rumah sakit yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang itu telah raib, Jumat (17/10/2025).
Karena itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tuntungan, dan tersangka berhasil ditangkap tak lama berselang.
Tersangka mengaku beraksi bersama seorang temannya yang kini buron.
“Seorang pelaku lagi masih kita buru,” katanya.
Turut disita barang bukti
berupa alat-alat listrik seperti 3 MCB listrik, 28 colokan kabel listrik, 39 penutup central oksigen, 20 saklar dan 30 meter kabel listrik. KM-ded/R
koranmonitor - MEDAN | Seorang spesialis begal, M Albhi Ilham Barus (21), terkapar bersimbah darah…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran…
koranmonitor - LABUSEL | Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Kinerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairunniza,…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Umum…