BATUBARA | Tidak membutuhkan waktu yang lama, Polsek Medang Deras dipimpin langsung Kapolsek AKP Maradof Oktavianus, SE dalam waktu relatif singkat berhasil meringkus seorang remaja tersangka penjambret HP.
Kapolsek AKP Maradof Oktavianus, SE, Minggu (7/7/2019) menjelaskan satu dari dua tersangka yang menjambret HP milik Karnia Sita Partiwi (17) seorang pelajar warga Dusun Tengah Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras Kab. Batubara berhasil di ringkus.
Disebutkan Kapolsek, penjambretan terhadap korban terjadi Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Malam hari itu juga petugas berhasil meringkus MYPA (15) warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, sedangkan tersangka D (16) masih belum tertangkap.
Dijelaskan Kapolsek, kedua tersangka MYPA dan D sudah mengikuti korban dengan mengenderai Sepeda Motor Vario. Saat situasi jalan sedang sunyi secepat kilat tersangka menyalib sepeda motor yang dikendarai korban kemudian merampas HP korban yang berada di Dasbok depan.
Kaget disalip dan mengetahui HP-nya dilarikan, spontan korban menjerit.
Jeritan korban membuat tersangka segera tancap gas melarikan diri. Kejadian tersebut dilihat 2 saksi, Nur Fadilah (16) dan Syahnal (26) warga sekitar TKP di Dusun Tasak Baru Desa Lalang.
Kemudian korban didampingi saksi segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Medang Deras dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP/ 45 /VII/2019/Sek.Medang deras, tanggal 06 Juli 2019.
Begitu menerima laporan pengaduan, Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE bersama Unit Reskrim segera melakukan penyidikan.
Tidak lama berselang petugas melihat salah seorang yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diberikan korban dan saksi.
Tanpa membuang waktu, petugas segera meringkus MYPA dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan HP milik korban yang sebelumnya dirampas tersangka. Sementara D masih belum tertangkap dan dinyatakan buron.
Barang bukti 1 unit Hand phone Merk Oppo F11, dan 1 unit Sepeda motor Vario tanpa plat yang dipergunakan tersangka melakukan aksinya disita dan diamankan ke Mapolsek Medang Deras guna penyidikan lebih lanjut.KM-eps
koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…
koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…
koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…