HUKUM

Polsek Sunggal Tembak Perampok dan Penikam Supir Taksi Online

MEDAN-koranmonitor | Satu dari tiga pelaku perampok yang menikam pengemudi taksi online, dengan modus berpura-pura sebagai penumpang, ditembak Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal.

Kaki kanan tersangka berinisial MIA (26) warga Kel. Sei Sikambing Kec. Medan Helvetia ditembak petugas, karena mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 10.30 Wib.

” Satu pelaku sudah diamankan danntrrpaksa diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap,” sebut Plt Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, Kamis (19/8/2021).

Budiman didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring di Mapolsek Sunggal mengatakan, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra, dan dua bilah pisau yang digunakan pelaku.

” Dua pelaku yang kabur sudah diketahui identitasnya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih kejar, diminta kedua pelaku untuk menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan,” sebut Budiman sembari menambahkan, tersangka MIA dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

AKP Budiman menjelaskan, peristiwa perampokan berawal pada Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 00.30 wib. Korban berinisial MI (42) warga Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, mendapatkan orderan melalui aplikasi online.

Korbanpun menjemput penumpang tersebut di Jl. Binjai km 12. Disana ada tiga pria, dua pria masuk ke mobil korban, sefangkan seorang lagi tidak ikut. Mereka menggunakan jasa korban untuk fiantar ke tujuan di seputaran pintu tol Jl. Orde Baru Kec. Sunggal DS.

Saat mendekat ke pintu masuk tol Sri Semayang, salah seorang pelaku menunjukkan sebuah rumah dan mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya. Alhasilnya korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya.

Disaat itulah pelaku langsung menikam beberapa kali, sehingga korban langsung keluar dari mobilnya untuk menyelamatkan diri. Warga sekitar menolong korban yang pingsan, sedangkan pelaku kabur memvawa mobil berikut handphone korban.

Tekab Polsek Sunggal yang menerima laporan pengaduan korban segera melakukan olah TKP. Dan selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut, untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban.

“Atas kerja sama yang baik, diketahui mobil korban sedang mengarah ke Rantau Prapat. Sehingga team melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku.” ujar Budiman.

Posisi terakhir posisi pelaku berada di Rokan Hulu Riau, team pun berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saat digerebek dua pelaku berhasil melarikan diri. Satu pelaku MIA ditembak kakinya karena.menviba melawan petugas,” mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.KM-fad

admin

Recent Posts

Kunci Keharmonisan Wali Kota dan Wali Kota Medan, Berbagi Tugas Demi Kesejahteraan Warga

koranmonitor - MEDAN | Keharmonisan terus ditunjukkan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu…

56 tahun ago

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago