Praktik Perjudian di Eks Bioskop Ria, Polsek Berastagi Hasilnya Nihil

oleh
Praktik Perjudian di Eks Bioskop Ria, Polsek Berastagi Hasilnya Nihil
Polisi mendatangi lokasi yang disebut tempat permainan judi, namun hasilnya nihil, Senin (3/3/2025) malam. (Foto. Ist)

koranmonitor – KARO | Menyanggapi informasi masyarakat tentang dugaan praktik perjudian dadu kopyok di eks Bioskop Ria , Jalan Veteran, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi Polsek Berastagi langsung melakukan pengecekan, Senin (3/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP M Surbakti, petugas menyisir lokasi yang dimaksud. Namun, setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut.

Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian atau menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi dalam bentuk apa pun. Jika kemudian hari ditemukannya aktivitas perjudian, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP M Surbakti, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Polsek Berastagi juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry DB Tobing menegaskan, berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian dan kejahatan lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat perjudian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan tindak pidana, termasuk perjudian dan narkoba.

“Kami tidak akan melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun di Sumatera Utara. Jika ditemukan, pasti akan kami tindak. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. KM-tim/merah