HUKUM

Prapid Dicabut, Hakim Minta Kuasa Pemohon Tidak Sembunyikan Tersangka Mantan Bupati Batubara H Zahir

koranmonitor – MEDAN | Ada hal menarik pada persidangan permohonan praperadilan (prapid) mantan Bupati Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, dengan termohon Kapolri cq Kapolda Sumut cq Direskrimsus Polda Sumut, Senin (5/8/2024) di Cakra 8 PN Medan.

Beberapa saat sidang dibuka hakim tunggal Khamozari Waruwu, kuasa hukum dari pemohon (tersangka Zahir) menyampaikan pencabutan permohonan prapid, dan kemudian memberikan satu bundel surat kepada hakim.

Hakim Khamozaro Waruwu pun memberikan ‘pencerahan’ atas pemberian bundel surat tersebut. Sebab, bundel surat yang diperlihatkan kepadanya, bukanlah Surat Kuasa Khusus dari H Zahir berisikan pencabutan permohonan prapid.

“Jadi, pendapat Saya bahwa pencabutan harusnya ada Surat Kuasa Khusus dari pemohon (tersangka). Kalau itu ada, Saya akan ambil sikap,” ucap Khamozaro.

Khamozaro pun mengaku, pihaknya berhati-hati dalam menangani sidang prapid ini, karena dari pemberitaan yang beredar pemohon prapid (tersangka Zahir) telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh termohon (Polda Sumut).

“Pemohon ini sekarang kan statusnya sebagai seorang tersangka. Saya tidak tahu, tapi dari pemberitaan-pemberitaan yang beredar tersangka Zahir ini sudah pernah dipanggil, akan tetapi nggak hadir. Kemudian, saya baca (juga) tersangka sudah DPO,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Khamozaro pun mengingatkan kuasa hukum pemohon untuk tidak menyembunyikan keberadaan Zahir.

“Jadi, jangan sampai kuasa hukum menjadi menghalangi proses penyidikan. Makanya Saya coba mencerahkan. Ketika nanti kuasa hukum pemohon mencabut permohonan, kan jadi masalah.

Bagaimana Anda bisa komunikasi dengan pemohon yang statusnya DPO? Atau jangan-jangan kuasa hukum pemohon menyembunyikan di mana keberadaan (tersangka),” cecarnya.

Setelah melewati proses dialog yang cukup panjang antara hakim tunggal dengan kuasa hukum pemohon, Khamozaro akhirnya memberikan kesempatan kepada kuasa hukum pemohon, untuk melengkapi berkas pencabutan permohonan prapid.

“Jadi supaya Saya tidak dijebak, Bapak dan Ibu juga tidak dijebak. Ya, kita jalani sesuai koridor hukum acara saja. Jadi, kita beri kesempatan sekali lagi kepada kuasa hukum pemohon di hari Jumat (9/8/2024) jam 9 (pagi),” pungkasnya.

Dugaan Kasus Suap

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan H Zahir sebagai tersangka tindak pidana korupsi beraroma suap secara bersama 5 lainnya, terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Yakni berinisial AH selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, DT sebagai Sekretaris Disdik, MD selaku Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian wiraswasta berinisial F dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan

Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara ini mencapai Rp2.000.000 hingga Rp2.500.000. Dan uang tersebut telah dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara.

AH dkk dijerat dengan sangkaan Pasal 12 Huruf E. Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago