Pria Bejad 9 Kali Menggauli Putri Tirinya Ditangkap
TANJUNGBALAI-koranmonitor | Tim Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah tiri Rudal (nama samaran) yang menggauli anaknya.
Kejadian ini terbongkar dari cerita korban Bunga (nama samaran) kepada ibu angkatnya yang berinisial UR.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo menjelaskan, kelakuan bejad itu bermula dilakukan pelaku pada tahun 2016.
“Pelaku memaksa korban hingga telanjang lalu menggesekkan kelamin pelaku kepada korban. Akibat kejadian tersebut ibu korban membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai pada tanggal 11 Januari 2022,” kata AKP Eri dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022)
Eri mengungkap, pencabulan kepada anak tirinya pertama kali dilakukan pada usia 10 tahun, atau setara kelas 6 SD.
“Pengakuan tersangka yang kita dalami sudah 9 kali dia menggauli anak tirinya,” tutur AKP Eri.
Penangkapan pelaku dilakukan Sabtu (13/2/2022) sekira pukul 01.00 di kediamannya di Kec.Datuk bandar Kota Tanjung balai.
Tersangka melanggar pasal 81 ayat ( 3 ) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.KM-fad
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…