Pelaku pencuri tabung gas di Polsek Medan Area
MEDAN-koranmonitor | Reskrim Polsek Medan Area mengamankan tersangka pencurian tabung gas di salah satu rumah Jalan Jermal III Gabung Bangun Sari 4, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (1/4/2022).
Pelaku berinisial PT (22), warga Jalan Jermal III Gang Bangun Sari Kecamatan Medan Denai, tertangkap tangan usai beraksi di rumah korban, Indah Tampubolon (29).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal informasi dari masyarakat,, dimana ada pelaku pencurian yang diamankan.
“Mendapat informasi itu, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka,” kata Philip, Sabtu (2/4/2022).
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu nekat mencuri tabung gas, untuk mendapatkan uang membeli narkoba dan main judi.
“Menurut pengakuannya untuk mendapatkan uang bermain judi,” ungkapnya.
Menghindari amukan massa, pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…