Tersangka dan barang bukti
koranmonitor – TAPSEL | Seorang pria berinisial SL (28), mungkin masih tak percaya, jika dirinya ia nekat jual sabu ke salah seorang personel Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aipda D Tampubolon, pada Jumat (3/6/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Sebab, akibat perbuatannya, warga Lumban Huayan, Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel itu kini, harus rela mendekam di sel tahanan.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, pada Sabtu (4/6/2022) pagi mengatakan, penangkapan SL, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Sayur Matinggi.
Menindaklanjuti informasi itu, sambung Kapolres, Unit Reskrim Polsek Batang Angkola melakukan penyelidikan. Dan, Aipda D Tampubolon, menyamar sebagai pembeli sabu guna memancing SL.
“Tak lama kemudian, tersangka datang menggunakan sepeda motor menjumpai Aipda D Tampubolon di depan Kantor Camat Sayurmatinggi,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, saat hendak menyerahkan sebuah plastik klip kecil diduga berisi sabu, Aipda D Tampubolon langsung mengamankan SL. Alhasil, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, SL berikut barang bukti digelandang ke Polsek Batang Angkola.
“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, uang tunai senilai Rp 105 ribu, satu unit ponsel pintar warna merah, dan sebuah dompet warna coklat berisi KTP,” ungkap Kapolres.
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…
koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…
koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…