Pria Ini Ketahuan Polisi Buang Sabu ke Parit

oleh -45 views

MEDAN-koranmonitor | Seorang pria ditangkap, setelah ketahuan olisi buang barang bukti narkotika jenis sabu ke parit

Pelaku yang ditangkap petugas tersebut HS (38) warga Jl. Panglima Denai No. 47 Lk III, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Tertangkapnya pelaku Kamis (22/4/2021) sekira pukul 13.00 Wib. Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi, di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 13.00 Wib, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, saat petugas melakukan penangkapan, dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku.

Petugas melihat pelaku ada membuang benda dengan mempergunakan tangan kanan pelaku berupa 1 paket kecil sabu yang dibuang pelaku kedalam parit , barang bukti tersebut diambil petugas dan di perlihatkan kepada pelaku.

Tim Unit Reskrim langsung memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru,Iptu Irwansyah Sitorus SH,MH,membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku.pelaku membeli sabu tersebut di Jl.Menteng VII seharga Rp. 50.000,”sebut Irwansyah singkat,Senin (10/05/2021).KM-mora.