Propam Periksa Kapolrestabes Medan

oleh -50 views
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN-koranmonitor | Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri bersama Polda Sumut, memeriksa Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko atas dugaan menerima suap senilai Rp75 dari bandar narkoba.

Pemeriksaan dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/1/2022). Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan Kombes Riko Sunarko.

“Ya, sudah diperiksa tadi oleh Propam. Untuk hasilnya saya belum ketahui,” ujar Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp650 juta, yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Medan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan itu pengacara terdakwa Ricardo mengaku, Kombes Riko Sunarko diduga memakai sisa uang pencurian (suap) senilai Rp75 juta, untuk beli sepeda motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Menanggapi masalah itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, angkat bicara.

Kapoldasu mengaku sudah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami siapa nama anggota, yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan tersebut.

“Saat ini, tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya. Tetapi perlu saya tegaskan bahwa dalam pemeriksaan berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum Poldasu, serta yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan, yang bersangkutan (terdakwa) tidak bisa menjelaskan bahwa Kapolrestabes Medan menerima suap seperti apa yang disampaikan di persidangan. Sehingga hal ini juga menjadi materi pendalaman,” akunya.

Panca kembali menegaskan tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut.KM-tim